Perbedaan Profil Lulusan dan kewenangan antara Dietisien dengan Nutrisionis

Dietisien (Profesi) Nutritionis (S1)
Peran lulusan
  • Pemberi asuhan gizi mandiri
  • Konselor gizi mandiri
  • Penyelia penyelenggaraan makanan
  • Pengembang produk alternatif gizi
  • Pengelola program gizi
  • Advokator dan Komunikator program gizi
  • Penyelia pendidikan dan pelatihan gizi
  • Penyelia penelitian
  • Pengelola program gizi masyarakat
  • Pelaku asuhan gizi masyarakat
  • Pelaku edukasi dan konseling gizi serta dietetik
  • Pengembang produk pangan dan diet
  • Penyelia pendidikan dan pelatihan gizi masyarakat
  • Pelaku penelitian gizi dan dietetik
  • Pelaku advokasi dan pemberdayaan perbaikan gizi
Kewenangan
  • Pengkajian gizi, diagnosis gizi, dan menetapkan rencana intervensi gizi, monitoring dan evaluasi
  • Memberikan pelayanan konseling, edukasi gizi dan dietetik
  • Pendidikan, pelatihan, penelitian dan pengembangan pelayanan gizi
  • Menerima klien/pasien secara langsung atau menerima preskripsi diet dari dokter
  • Menangani kasus komplikasi dan non komplikasi
  • Memberi masukan kepada dokter yang  merujuk bila preskripsi diet tidak sesuai dengan kondisi klien/pasien
  • Merujuk pasien dengan kasus sulit/critical ill dalam hal preskripsi diet ke dokter spesialis yang berkompeten.
  • Melaksanakan penyelenggaraan makanan untuk orang banyak atau kelompok orang dalam jumlah besar.
  • Memberikan pelayanan gizi untuk orang sehat dan dalam kondisi tertentu, yaitu ibu hamil, ibu menyusui, bayi, anak, dewasa, dan lanjut usia
  • Memberikan pelayanan gizi untuk orang sakit tanpa komplikasi