Perbedaan Profil Lulusan dan kewenangan antara Dietisien dengan Nutrisionis
|
Dietisien (Profesi) |
Nutritionis (S1) |
Peran lulusan |
- Pemberi asuhan gizi mandiri
- Konselor gizi mandiri
- Penyelia penyelenggaraan makanan
- Pengembang produk alternatif gizi
- Pengelola program gizi
- Advokator dan Komunikator program gizi
- Penyelia pendidikan dan pelatihan gizi
- Penyelia penelitian
|
- Pengelola program gizi masyarakat
- Pelaku asuhan gizi masyarakat
- Pelaku edukasi dan konseling gizi serta dietetik
- Pengembang produk pangan dan diet
- Penyelia pendidikan dan pelatihan gizi masyarakat
- Pelaku penelitian gizi dan dietetik
- Pelaku advokasi dan pemberdayaan perbaikan gizi
|
Kewenangan |
- Pengkajian gizi, diagnosis gizi, dan menetapkan rencana intervensi gizi, monitoring dan evaluasi
- Memberikan pelayanan konseling, edukasi gizi dan dietetik
- Pendidikan, pelatihan, penelitian dan pengembangan pelayanan gizi
- Menerima klien/pasien secara langsung atau menerima preskripsi diet dari dokter
- Menangani kasus komplikasi dan non komplikasi
- Memberi masukan kepada dokter yang merujuk bila preskripsi diet tidak sesuai dengan kondisi klien/pasien
- Merujuk pasien dengan kasus sulit/critical ill dalam hal preskripsi diet ke dokter spesialis yang berkompeten.
- Melaksanakan penyelenggaraan makanan untuk orang banyak atau kelompok orang dalam jumlah besar.
|
- Memberikan pelayanan gizi untuk orang sehat dan dalam kondisi tertentu, yaitu ibu hamil, ibu menyusui, bayi, anak, dewasa, dan lanjut usia
- Memberikan pelayanan gizi untuk orang sakit tanpa komplikasi
|